Mengetahui kondisi pendengaran bayi sejak dini, merupakan perihal penting yang sebaiknya dilakukan. Dengan lebih awal diketahui normal atau tidaknya pendengaran bayi, akan membantu upaya antisipasi yang diperlukan sesuai rekomendasi hasil deteksi yang disarankan.
Ada banyak faktor penyebab, mengapa pendengaran bayi terganggu. Diantaranya yang ringan adalah diakibatkan dari sisa cairan persalinan yang masih tertinggal dalam lubang telinga, atau hanya karena si bayi terlalu aktif bergerak. Jika hanya gangguan sepele seperti itu maka dokter dengan mudah melakukan pertolongan dengan mengeluarkan sisa cairan atau membantu bayi menjadi lebih tenang. Namun meskipun sepele, tetaplah penting untuk mengetahui seawal mungkin sumber penyebab gangguannya. Andai saja masih terdapat sisa cairan yang menggenang dalam rongga telinga bayi yang tidak terdeteksi, dan itu berlangsung dalam waktu yang lama, maka dikhawatirkan bisa berubah menjadi gangguan pendengaran yang lebih serius.
Pemeriksaan deteksi dini pendengaran bayi bisa dilakukan sejak 24 jam setelah bayi lahir. Dokter akan menggunakan alat berupa Oto Acoustic Emmission (OAE) yaitu sejenis alat berbentuk panel yang dilengkapi dengan sebuah saluran yang bisa ditempelkan pada telinga bayi. Selanjutnya, dengan mengoperasikan panel-panel dalam OAE tersebut, dokter dengan seksama melakukan pemeriksaan pendengaran bayi secara cermat tahap demi tahap hingga selesai dan diketahui hasilnya.
Untuk lebih detil mengetahui perihal deteksi dini pendengaran bayi baru lahir ini, berikut kami sajikan petikan wawancara Bulletin Maklumat dengan dr. H. Adnan Abdullah, Sp.THT MKes baru-baru ini.
Bulletin Maklumat : Mengapa bayi baru lahir harus dilakukan deteksi dini pendengarannya ?
dr. Adnan : Gangguan pendengaran pada bayi baru lahir secara kasat mata sulit didiagnosis karena kelainannya tidak bisa terlihat dan lebih dari setengah bayi yang menderita gangguan pendengaran akan terlihat segar bugar dan tidak memiliki riwayat tuli dalam keluarganya.
Bulletin Maklumat : Bayi baru lahir seperti apa yang harus dilakukan deteksi pendengarannya ?
dr. Adnan : Setiap bayi yang baru lahir idealnya dilakukan deteksi dini pendengarannya. Apalagi jika mempunyai faktor resiko seperti : riwayat keluarga ada yang bisu tuli, pernah terjadi infeksi selama dalam kandungan (kehamilan), ibu si bayi menderita eklamsia, persalinan patologis, dengan memakai alat seperti vacuum ekstraksi, forceps, bayi lahir tidak tidak segera menangis, bayi lahir biru, dan lain sebagainya.
Bulletin Maklumat : Bagaimana cara melakukan deteksi dini pendengaran bayi ?
dr. Adnan : Dokter akan menggali informasi seputar kondisi ibu selama kehamilan, pada saat persalinan, dan sesudah bayi dilahirkan. Kemudian diperiksa dengan alat khusus untuk mendeteksi gangguan pendengaran yaitu OAE (Oto Acoustic Emmission). Hasilnya akan segera disampaikan ke keluarga termasuk rekomendasi dokter jika terdapat kelainan pada saat pemeriksaan.
Bulletin Maklumat : Apa keunggulan memakai alat OAE tersebut ?
dr. Adnan : Dengan menggunakan alat OAE, pemeriksaan dapat dilakukan dengan segera yaitu sejak 24 jam dari kelahiran bayi. Keunggulan lainnya adalah waktu pemeriksaan yang relatif pendek dan singkat yaitu hanya memerlukan waktu kurang dari satu menit saja. Selain itu pemeriksaan masing-masing telinga dapat dilakukan secara terpisah kiri dan kanan dengan hasil yang sama akuratnya. Keunggulan menarik lainnya adalah biaya menggunakan alat OAE di RS PKU Jogja lebih terjangkau dibanding ditempat lain.
Bulletin Maklumat : Bagaimana jika bayi baru lahir tidak lolos pemeriksaan pendengaran ?
dr. Adnan : Ada beberapa alasan bayi tidak lolos pemeriksaan deteksi pendengaran. Antara lain akibat bayi terlalu aktif bergerak saat dilakukan pemeriksaan, atau ada sisa cairan selama persalinan yang tertinggal di dalam rongga telinga. Atau memang terdapat gangguan pendengaran pada bayi tersebut. Bayi yang tidak lolos pemeriksaan deteksi pendengaran akan memerlukan pemeriksaan tambahan lainnya.
Bulletin Maklumat : Bagaimana jika bayi baru lahir lolos deteksi pendengaran ?
dr. Adnan : Alhamdulillah karena bayi kita dianugerahi indera pendengaran yang normal dan tak ternilai harganya. Bayi tersebut tidak memerlukan pemeriksaan tambahan saat itu.
Bulletin Maklumat : Bagaimana jika anak tidak sempat diperiksa pada waktu baru lahir ?
dr. Adnan : Pemeriksaan OAE dapat dilakukan kapan saja, mulai dari bayi usia satu hari hingga lanjut usia.
Di akhir perbincangan, dokter Adnan sekaligus memberikan saran bagi semua pembaca yang ingin mengetahui kondisi pendengarannya terutama deteksi dini pendengaran bagi bayi atau putra-putrinya yang baru lahir dapat menghubungi poliklinik THT RS PKU Jogja Jl. KH. Ahmad Dahlan 20 Yogyakarta telepon 0274-512653 ext.154. (yahya-f).
0 comments:
Posting Komentar